Kamis, 31 Oktober 2013

Plagiarisme



Plagiarisme dalam dunia maya
            Plagiarisme merupakan kata yang tidak asing lagi di telinga kita bahkan mungkin kita sendiri pernah menjadi korban atau pernah melakukan tindakan tidak terpuji tersebut. Tapi, apa sih sebenarnya arti plagiarisme? Plagiarisme, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai tindakan seseorang yang mengambil atau menyalin, menduplikat dan lain – lain hasil karya orang lain dan menjadikannya sebagai karya sendiri tanpa sepengetahuan pemiliknya. Tindakan tidak terpuji dan merugikan ini digolongkan sebagai tindakan pidana.
            Mengapa terjadi plagiarism? Ada banyak sekali hal – hal yang menyebabkan semakin banyaknya terjadi tindakan plagiarisme. Beberapa hal yang mungkin menjadi alasan seseorang melakukan tindakan plagiarism adalah sebagai berikut:
1.       pelaku plagiarism ingin terkenal jadi ia mengambil/ menyalin karya milik orang lain lalu diakui sebagai hasil karyanya sendiri.
2.      tidak tahu bahwa ia sedang melakukan tindakan plagiarism
3.      Tidak ingin bersusah payah mengerjakan sesuatu akhirnya ia berpikir untuk menyalin informasi yang ia dapat tanpa mencantumkan sumber atau pemiliknya,         
            Ada banyak sekali contoh – contoh tindakan plagiarism, diantaranya sebagai berikut:
1.      Menyalin hasil karya orang lain misalnya tulisan – tulisan yang dibuat orang lain tanpa mencantumkan nama pemiliknya. Hal ini banyak kita temui di blog – blog yang menyuguhkan cerita pendek atau cerpen yang kemudian oleh beberapa orang di salin dan diakui sebagai hasil karyanya bahkan ada beberapa dari pemilik blog yang mengeluhkan karena hasil karya nya di salin tanpa mencantumkan sumbernya.
2.      Mengganti nama penulis dengan nama sendiri atau mungkin dengan nama orang lain.
3.      Menyalin hasil karya orang lain tanpa adanya perbedaan kata.
4.      Menggunakan ide milik orang lain.
5.      Membeli karya orang lain kemudian menyebarkannya atas nama pribadi.
Jika tadi kita membahas beberapa tindakan yang termasuk dalam tindakan plagiarism, maka sekarang kita akan membahas beberapa hal yang tidak termasuk tindakan plagiarism, diantaranya :
Selain beberapa contoh diatas masih banyak lagi tindakan – tindakan plagiarism lainnya yang tentu saja merugikan si pemiliknya.
1.      Menggunakan informasi yang merupakan fakta yang umum.
2.      Menuliskan kembali opini dari orang lain. Hal ini tentu saja harus disertai dengan sumber yang jelas dan menggunakan kalimat- kalimat sendiri.
3.      Mengutip karya orang lain secukupnya .

Adapun beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan plagiarism terhadap karya kita adalah sebagai berikut:
1.      Adanya kerja sama dari lembaga pendidikan dan juga orang tua untuk menjelaskan kepada anak – anaknya bahwa tindakan plagiat merupakan perbuatan yang tidak terpuji
2.      Memberikan penghargaan pada anak – anak yang menghasilkan suatu karya berdasarkan hasil pemikirannya sendiri.
3.      Menumbuhkan rasa percaya diri pada kemampuannya sendiri.



Sumber:
Fkm.unsri.ac.id/index.php/component/content/article/2-berita/82-menghindari-plagiarisme-dalam-karya-tulis
KLIK DISINI UNTUK MASUK
  KE BLOG ZULAICHA RAHMA FADHILA
www.Zulaicharf.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar