Plagiarisme merupakan kata yang tidak asing lagi di
telinga kita bahkan mungkin kita sendiri pernah menjadi korban atau pernah
melakukan tindakan tidak terpuji tersebut. Tapi, apa sih sebenarnya arti
plagiarisme? Plagiarisme, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai
tindakan seseorang yang mengambil atau menyalin, menduplikat dan lain – lain
hasil karya orang lain dan menjadikannya sebagai karya sendiri tanpa
sepengetahuan pemiliknya. Tindakan tidak terpuji dan merugikan ini digolongkan
sebagai tindakan pidana.
Mengapa terjadi plagiarism? Ada banyak sekali hal – hal
yang menyebabkan semakin banyaknya terjadi tindakan plagiarisme. Beberapa hal
yang mungkin menjadi alasan seseorang melakukan tindakan plagiarism adalah
sebagai berikut:
1.
pelaku
plagiarism ingin terkenal jadi ia mengambil/ menyalin karya milik orang lain
lalu diakui sebagai hasil karyanya sendiri.
2.
tidak tahu bahwa ia sedang melakukan
tindakan plagiarism
3.
Tidak ingin bersusah payah mengerjakan
sesuatu akhirnya ia berpikir untuk menyalin informasi yang ia dapat tanpa
mencantumkan sumber atau pemiliknya,
Ada banyak sekali contoh – contoh tindakan plagiarism,
diantaranya sebagai berikut:
1.
Menyalin hasil karya orang lain misalnya
tulisan – tulisan yang dibuat orang lain tanpa mencantumkan nama pemiliknya.
Hal ini banyak kita temui di blog – blog yang menyuguhkan cerita pendek atau
cerpen yang kemudian oleh beberapa orang di salin dan diakui sebagai hasil
karyanya bahkan ada beberapa dari pemilik blog yang mengeluhkan karena hasil
karya nya di salin tanpa mencantumkan sumbernya.
2.
Mengganti nama penulis dengan nama
sendiri atau mungkin dengan nama orang lain.
3.
Menyalin hasil karya orang lain tanpa
adanya perbedaan kata.
4.
Menggunakan ide milik orang lain.
5.
Membeli karya orang lain kemudian
menyebarkannya atas nama pribadi.
Jika
tadi kita membahas beberapa tindakan yang termasuk dalam tindakan plagiarism,
maka sekarang kita akan membahas beberapa hal yang tidak termasuk tindakan
plagiarism, diantaranya :
Selain
beberapa contoh diatas masih banyak lagi tindakan – tindakan plagiarism lainnya
yang tentu saja merugikan si pemiliknya.
1. Menggunakan
informasi yang merupakan fakta yang umum.
2. Menuliskan
kembali opini dari orang lain. Hal ini tentu saja harus disertai dengan sumber
yang jelas dan menggunakan kalimat- kalimat sendiri.
3. Mengutip
karya orang lain secukupnya .
Adapun beberapa cara yang dapat
dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan plagiarism terhadap karya kita
adalah sebagai berikut:
1. Adanya
kerja sama dari lembaga pendidikan dan juga orang tua untuk menjelaskan kepada
anak – anaknya bahwa tindakan plagiat merupakan perbuatan yang tidak terpuji
2. Memberikan
penghargaan pada anak – anak yang menghasilkan suatu karya berdasarkan hasil
pemikirannya sendiri.
3. Menumbuhkan
rasa percaya diri pada kemampuannya sendiri.
Sumber:
Fkm.unsri.ac.id/index.php/component/content/article/2-berita/82-menghindari-plagiarisme-dalam-karya-tulis
KLIK
DISINI UNTUK MASUK
KE BLOG
ZULAICHA RAHMA FADHILA
www.Zulaicharf.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar